Mari Berani Menyuarakan Kebenaran



Selamat pagi Saudaraku semua, salam sejahtera, memang benar sebaiknya kita tidak hanya berdiam diri saja manakala melihat korupsi terjadi di depan mata kita. Barangkali cara yang paling mudah adalah dengan merekam kegiatan korupsi tersebut baik dalam bentuk foto maupun video, lalu kirim ke medsos, biar selanjutnya pihak yang berwenang mengambil tindakan. Banyak kok sekarang pejabat-pejabat di daerah membuka saluran-saluran pengaduan lewat twitter, whatsapp, instagram dan sebagainya. Yang paling keren ya lewat LPSK sehingga bisa terdata dan tertangani dengan baik.

Sebenarnya mudah kok kalau kita tidak ingin salah memilih pemimpin. Yang pertama kita tengok kesehariannya, bagaimana hubungannya dengan tetangganya, hubungannya dengan teman dan kerabatnya. Kehidupan rumah tangganya, anak-anaknya. Yang kesemua itu akan menjadi cerminan kelak manakala yang bersangkutan memimpin. Kebayangkan kan kalau tiap hari dengan istrinya saja cekcok, tidak rukun, bagaimana mau memimpin orang banyak. Memimpin istrinya sendiri saja tidak becus. Bagaimana dengan anak-anaknya, menjadi anak-anak yang sholeh dan sholehahkah mereka?

Namun kadang-kadang kita terlena dengan janji-janji palsu mereka calon-calon pemimpin tersebut. Foto dipoles sehingga menarik, yang tadinya tidak mau ikut kegiatan di kampung, mendadak menjadi rajin ikut bergabung. Itu tanda-tanda pemimpin munafik.

Sesungguhnya korupsi terjadi karena ada dua pihak. Kalau salah satu saja tidak mau, maka tidak akan terjadi korupsi. Ada yang mau menyuap tapi tidak ada yang mau menerima tentu tidak terjadi korupsi. Begitu juga kalau ada yang mau menerima, namun tidak ada yang memberi juga tidak akan terjadi korupsi.

Menurut saya cara yang paling efektif dalam memberantas korupsi adalah melalui pendidikan, kalau biasanya kita sering mendengar pendidikan usia dini, maka dalam hal ini saya mengusulkan pendidikan untuk lebih dini lagi yaitu pendidikan bagi calon orang tua. Jangan ada lagi kita mendengar kata “menjadi orang tua itu tidak ada sekolahnya” atau “menjadi orang tua itu belajar sambil jalan”. Agar pemberantasan korupsi bisa berjalan efektif maka para calon orang tua harus mendapat pembekalan terlebih dahulu tentang kehidupan berumah tangga. Kursus akan memberikan pengetahuan cara mengatasi permasalahan yang terjadi di rumah tangga atau manajemen konflik. Pasangan yang telah memutuskan untuk menikah akan mendapat bekal, baik berupa pengetahuan seputar hidup pernikahan ataupun ketrampilan-ketrampilan yang diharapkan dapat dimanfaatkan dalam membangun hubungan dengan pasangan dan anggota keluarga yang lain. Pengetahuan dan ketrampilan yang akan didapat tersebut seperti tujuan dan landasan dalam pernikahan, pemahaman akan peran dan tanggung jawab sebagai suami atau istri, bagaimana cara berkomunikasi yang efektif, cara menyelesaikan konflik berumah tangga, tata cara pengasuhan dan pendidikan anak, pengaturan keuangan, mengenal karakter pribadi dan pasangan. Pendidikan pranikah diharapkan mampu membantu pasangan untuk membangun fondasi yang kokoh bagi kehidupan pernikahan yang akan dijalaninya, sehingga setiap konflik yang muncul dapat diatasi dan perceraian pun dapat dihindarkan.

Harapan selanjutnya dari pendidikan bagi calon orang tua adalah mereka sudah siap dalam memberikan pendidikan bagi anak-anaknya, tidak gamang dalam menghadapi tumbuh kembang anak. Sebelum masuk sekolah orang tualah yang pertama-tama menjadi guru bagi anak-anaknya, orang tua pulalah yang menjadi panutan atau teladan bagi anak-anaknya. Pendidikan anti korupsi bisa ditanamkan orang tua sejak dini. Seperti contoh kecil berikut yang bisa berdampak besar bagi kehidupan anak kelak. Dimisalkan seorang ayah menyuruh seorang anaknya berbelanja ke warung dengan memberikan uang sejumlah Rp 50.000,- kemudian kembalinya anak tersebut sang ayah tidak menanyakan sisa uang/kembalian uang belanja kepada anak dan kemudian anak tidak mengembalikan sisa uang tersebut kepada ayah dan mempergunakan sisa belanja  tersebut untuk belanja makanan. Berdasarkan gambaran yang singkat ini menggambarkan, bahwa ayah secara langsung sudah mengajari dan melestarikan perbuatan curang maupun tidak jujur kepada anak. Seharusnya sang ayah tersebut wajib menanyakan kembali sisa uang belanja tersebut.


Korupsi merupakan perbuatan yang dilarang baik oleh aturan maupun perundang-undangan yang berlaku dan juga suatu perbuatan yang sangat tidak bermoral, yang mencari keuntungan pribadi untuk memperkaya diri. Memiliki efek sangat negatif yang dapat menghambat pembangunan negara disegala sektor dan juga menghancurkan ekonomi pemerintahan sehingga menimbulkan perpecahan dalam pemerintahan serta menyengsarakan dan menimbulkan kemelaratan bangsa ini. Korupsi merupakan musuh bersama yang untuk memberantasnya tentunya sangat-sangat dibutuhkan kerjasama antara berbagai pihak.

Untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi agar dapat kiranya membuat suatu terobosan baru yang dapat mendidik masyarakat untuk bersikap jujur baik dalam pergaulan sehari-hari maupun dalam pekerjaan. Pendidikan calon orang tua atau pendidikan pra nikah kiranya layak kita kedepankan sehingga sejak dini anak-anak kita akan mendapatkan pendidikan anti korupsi yang baik. Orang tualah yang akan dilihat dan di contoh sang anak pertama kali. Anak adalah peniru yang baik, semua perilaku orang tua dan orang-orang sekelilingnya akan ditiru. Maka perubahan harus dimulai dari orang tua khususnya calon orang tua. Mari kita buang jauh-jauh anggapan bahwa menjadi orang tua tidak ada sekolahnya. Menjadi orang tua itu ada sekolahnya. Ayo kita dukung LPSK dengan membiasakan anak-anak kita berani menyuarakan kebenaran. Semoga bermanfaat.
#DiamBukanPilihan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar