Selamat pagi
Saudaraku semua, salam sejahtera, memang benar sebaiknya kita tidak hanya
berdiam diri saja manakala melihat korupsi terjadi di depan mata kita. Barangkali
cara yang paling mudah adalah dengan merekam kegiatan korupsi tersebut baik
dalam bentuk foto maupun video, lalu kirim ke medsos, biar selanjutnya pihak
yang berwenang mengambil tindakan. Banyak kok sekarang pejabat-pejabat di
daerah membuka saluran-saluran pengaduan lewat twitter, whatsapp, instagram dan
sebagainya. Yang paling keren ya lewat LPSK sehingga bisa terdata dan
tertangani dengan baik.
Sebenarnya mudah kok kalau
kita tidak ingin salah memilih pemimpin. Yang pertama kita tengok
kesehariannya, bagaimana hubungannya dengan tetangganya, hubungannya dengan
teman dan kerabatnya. Kehidupan rumah tangganya, anak-anaknya. Yang kesemua itu
akan menjadi cerminan kelak manakala yang bersangkutan memimpin. Kebayangkan kan
kalau tiap hari dengan istrinya saja cekcok, tidak rukun, bagaimana mau
memimpin orang banyak. Memimpin istrinya sendiri saja tidak becus. Bagaimana dengan
anak-anaknya, menjadi anak-anak yang sholeh dan sholehahkah mereka?
Namun kadang-kadang
kita terlena dengan janji-janji palsu mereka calon-calon pemimpin tersebut.
Foto dipoles sehingga menarik, yang tadinya tidak mau ikut kegiatan di kampung,
mendadak menjadi rajin ikut bergabung. Itu tanda-tanda pemimpin munafik.
Sesungguhnya korupsi
terjadi karena ada dua pihak. Kalau salah satu saja tidak mau, maka tidak akan
terjadi korupsi. Ada yang mau menyuap tapi tidak ada yang mau menerima tentu
tidak terjadi korupsi. Begitu juga kalau ada yang mau menerima, namun tidak ada
yang memberi juga tidak akan terjadi korupsi.
Menurut saya cara
yang paling efektif dalam memberantas korupsi adalah melalui pendidikan, kalau
biasanya kita sering mendengar pendidikan usia dini, maka dalam hal ini saya
mengusulkan pendidikan untuk lebih dini lagi yaitu pendidikan bagi calon orang
tua. Jangan ada lagi kita mendengar kata “menjadi orang tua itu tidak ada
sekolahnya” atau “menjadi orang tua itu belajar sambil jalan”. Agar pemberantasan
korupsi bisa berjalan efektif maka para calon orang tua harus mendapat
pembekalan terlebih dahulu tentang kehidupan berumah tangga. Kursus akan
memberikan pengetahuan cara mengatasi permasalahan yang terjadi di rumah tangga
atau manajemen konflik. Pasangan yang telah memutuskan untuk menikah akan
mendapat bekal, baik berupa pengetahuan seputar hidup pernikahan ataupun
ketrampilan-ketrampilan yang diharapkan dapat dimanfaatkan dalam membangun hubungan
dengan pasangan dan anggota keluarga yang lain. Pengetahuan dan ketrampilan yang
akan didapat tersebut seperti tujuan dan landasan dalam pernikahan, pemahaman
akan peran dan tanggung jawab sebagai suami atau istri, bagaimana cara berkomunikasi
yang efektif, cara menyelesaikan konflik berumah tangga, tata cara pengasuhan
dan pendidikan anak, pengaturan keuangan, mengenal karakter pribadi dan
pasangan. Pendidikan pranikah diharapkan mampu membantu pasangan untuk
membangun fondasi yang kokoh bagi kehidupan pernikahan yang akan dijalaninya,
sehingga setiap konflik yang muncul dapat diatasi dan perceraian pun dapat
dihindarkan.
Harapan selanjutnya
dari pendidikan bagi calon orang tua adalah mereka sudah siap dalam memberikan
pendidikan bagi anak-anaknya, tidak gamang dalam menghadapi tumbuh kembang
anak. Sebelum masuk sekolah orang tualah yang pertama-tama menjadi guru bagi
anak-anaknya, orang tua pulalah yang menjadi panutan atau teladan bagi
anak-anaknya. Pendidikan anti korupsi bisa ditanamkan orang tua sejak dini. Seperti
contoh kecil berikut yang bisa berdampak besar bagi kehidupan anak kelak. Dimisalkan
seorang ayah menyuruh seorang anaknya berbelanja ke warung dengan memberikan
uang sejumlah Rp 50.000,- kemudian kembalinya anak tersebut sang ayah tidak
menanyakan sisa uang/kembalian uang belanja kepada anak dan kemudian anak tidak
mengembalikan sisa uang tersebut kepada ayah dan mempergunakan sisa belanja tersebut
untuk belanja makanan. Berdasarkan gambaran yang singkat ini menggambarkan,
bahwa ayah secara langsung sudah mengajari dan melestarikan perbuatan curang
maupun tidak jujur kepada anak. Seharusnya sang ayah tersebut wajib menanyakan
kembali sisa uang belanja tersebut.
Korupsi
merupakan perbuatan yang dilarang baik oleh aturan maupun perundang-undangan
yang berlaku dan juga suatu perbuatan yang sangat tidak bermoral, yang mencari
keuntungan pribadi untuk memperkaya diri. Memiliki efek sangat negatif yang
dapat menghambat pembangunan negara disegala sektor dan juga menghancurkan
ekonomi pemerintahan sehingga menimbulkan perpecahan dalam pemerintahan serta
menyengsarakan dan menimbulkan kemelaratan bangsa ini. Korupsi merupakan musuh bersama yang untuk memberantasnya tentunya
sangat-sangat dibutuhkan kerjasama antara berbagai pihak.
Untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi agar dapat kiranya membuat
suatu terobosan baru yang dapat mendidik masyarakat untuk bersikap jujur baik
dalam pergaulan sehari-hari maupun dalam pekerjaan. Pendidikan calon orang tua
atau pendidikan pra nikah kiranya layak kita kedepankan sehingga sejak dini
anak-anak kita akan mendapatkan pendidikan anti korupsi yang baik. Orang tualah
yang akan dilihat dan di contoh sang anak pertama kali. Anak adalah peniru yang
baik, semua perilaku orang tua dan orang-orang sekelilingnya akan ditiru. Maka perubahan
harus dimulai dari orang tua khususnya calon orang tua. Mari kita buang
jauh-jauh anggapan bahwa menjadi orang tua tidak ada sekolahnya. Menjadi orang
tua itu ada sekolahnya. Ayo kita dukung LPSK dengan membiasakan anak-anak kita berani
menyuarakan kebenaran. Semoga bermanfaat.
#DiamBukanPilihan
#DiamBukanPilihan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar